Pasal 4
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1240 Tahun 2013 tentang Pedoman Kerjasama Dalam Negeri Kementerian Pemuda dan Olahraga, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERMEN Nomor 39 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
: PENDAHULUAN
: KERJA SAMA DALAM NEGERI
: PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
: PENDANAAN
: PELAPORAN
: PENUTUP