Pasal 2
Peraturan Menteri ini sebagai pedoman dan/atau acuan dalam Penyelenggaraan Kegiatan Kemitraan dan Penghargaan Pemuda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
PERMEN Nomor 38 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
: PENDAHULUAN
: GAMBARAN UMUM KEGIATAN KEMITRAAN DAN
: PENUTUP