Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 April 2024
MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA,
Œ
ARIO BIMO NANDITO ARIOTEDJO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA
NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN REKOMENDASI DI BIDANG KEPEMUDAAN DAN KEOLAHRAGAAN
FORMAT SURAT PERMOHONAN REKOMENDASI (KOP SURAT)
Nomor : ………………………..
(Tempat), (Tgl, Bln, Thn) Lampiran : ………………………..
Hal : ..............................
Yth. …………………………….
…………………………………..
…………………………………..
Dalam rangka mendukung pembinaan dan pengembangan olahraga ………./pelayanan kepemudaan, dengan hormat disampaikan panitia ……./nama instansi bermaksud mengajukan permohonan rekomendasi …………………
Adapun sebagai bahan pertimbangan, panitia ……./nama instansi menyampaikan detail informasi sebagaimana dalam proposal/dokumen pendukung terlampir.
Atas perhatian dan perkenan Bapak/Ibu Pimpinan Kementerian Pemuda dan Olahraga disampaikan terima kasih.
Nama Jabatan,
(Tanda Tangan dan Cap)
Nama Lengkap
Tembusan Yth:
1. …………………..;
2. …………………..; dan
3. …………………..
MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
ARIO BIMO NANDITO ARIOTEDJO
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA
NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN REKOMENDASI DI BIDANG KEPEMUDAAN DAN KEOLAHRAGAAN
FORMAT SURAT REKOMENDASI A.
Format Surat Rekomendasi Penyelenggaraan Kegiatan Kepemudaan dan Keolahragaan (KOP SURAT)
Nomor : …………………..
(Tempat), (Tgl., Bln., Thn.) Sifat : …………………..
Lampiran : - Perihal : Rekomendasi ………………………
Yth. …………………..
………………………..
………………………..
Menindaklanjuti surat …………………………. Nomor: ……………… tanggal ………………… perihal …………………., bersama ini disampaikan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga pada prinsipnya mengapresiasi, dan mendukung inisiasi penyelenggaraan …………………………………………………. dengan ketentuan:
1. penggunaan logo dan nomenklatur Menteri/Kementerian diperkenankan sepanjang tidak terdapat unsur penyalahgunaan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
2. Segala bentuk pungutan yang dilakukan oleh penyelenggara kegiatan diperkenankan sepanjang dalam batas kewajaran dan digunakan untuk pembinaan dan pengembangan kegiatan ………………. secara berkelanjutan.
3. Mengajukan izin keramaian pada pihak Kepolisian setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Panitia kompetisi dan/atau festival olahraga wajib memenuhi persyaratan teknis kecabangan, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Segala bentuk penyalahgunaan yang merugikan peserta atau pihak lain yang disebabkan oleh kelalaian atau kesengajaan penyelenggara, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemohon rekomendasi dan penyelenggara dan bukan merupakan tanggung jawab Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu/Saudara/i, disampaikan terima kasih.
Nama Jabatan,
(Tanda Tangan dan Cap)
Nama Lengkap
Tembusan Yth:
1. ………………………………………;
2. ………………………………………; dan
3. ………………………………………
B.
Format Surat Rekomendasi Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan (KOP SURAT)
Nomor : ……………...…..
(Tempat), (Tgl., Bln., Thn.) Sifat : …………………..
Lampiran : - Perihal : Rekomendasi ………………………
Yth. …………………..
………………………..
………………………..
Menindaklanjuti surat ………………. Nomor: ……………… tanggal ………………… perihal …………………., bersama ini disampaikan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga pada prinsipnya mengapresiasi, dan mendukung inisiasi pembentukan entitas …………… sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam kegiatan (kepemudaan dan keolahragaan) Sehubungan hal tersebut, Kementerian Pemuda dan Olahraga merekomendasikan pembentukan …………………….. sebagai badan hukum perkumpulan sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu/Saudara/i, disampaikan terima kasih.
Nama Jabatan,
(Tanda Tangan dan Cap)
Nama Lengkap
Tembusan Yth:
1. …………………………….;
2. …………………………….; dan
3. …………………………….
C.
Format Surat Rekomendasi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (KOP SURAT)
Nomor : ………………… (Tempat), (Tgl., Bln., Thn.) Sifat : ………………… Lampiran : - Perihal : Persetujuan pengesahan RPTKA Non DKPTKA
Yth. Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kementerian Ketenagakerjaan Republik INDONESIA Jl. Gatot Subroto Kav. 51, Jakarta Selatan 12950
Menindaklanjuti surat Bapak/Ibu/Saudara/i Nomor:
…………………….. tanggal ………………. perihal ………………………….., bersama ini disampaikan bahwa …………………………… mengajukan permohonan rekomendasi RPTKA dan Pengesahan RPTKA Non DKPTKA bagi ........................................ untuk ……………………….. dengan data Tenaga Kerja Asing sebagai berikut:
Nama : ………………..
Jenis Kelamin : ………………..
Kewarganegaraan : ………………..
Jabatan : ………………..
No. Paspor : ………………..
Berlaku sampai dengan : ………………..
Sehubungan hal tersebut, Kementerian Pemuda dan Olahraga merekomendasikan kepada Direktur kiranya berkenan untuk melakukan pengesahan RPTKA Non DKPTKA serta pembebasan pembayaran DKPTKA selama …………… bagi yang bersangkutan sebagai implementasi ketentuan Pasal 11 Ayat (2) UNDANG-UNDANG Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, ketentuan Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 15 ayat (6) PERATURAN PEMERINTAH Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana PERATURAN PEMERINTAH Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Atas perhatian dan kerja sama Direktur, disampaikan terima kasih.
Nama Jabatan,
(Tanda Tangan dan Cap)
Nama Lengkap
Tembusan Yth.:
1. Menteri Pemuda dan Olahraga;
2. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan;
3. Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
4. Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
5. Direktur Lalu lintas Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan
6. ...................................................
D.
Format Surat Rekomendasi Pemberian Visa Kunjungan (LETTERHEAD)
Number : ……………………
(place), (date, month., year.) Nature : Immediate Attachment : 1 (one) bundle Regarding : Facilitation for Visa Application Sponsorship for ……………..
The Honorable, ...........................................
...........................................
...........................................
In connection with the participation of the ................ in the .................... to be held in ................ from .................., we respectfully submit a list of names that will participate in the championship as follows:
No Name Position Passport No.
Valid Until 1
2
3
In this regard, H.E. the Ambassador is pleased to facilitate the expedited issuance of visas as requested so that the .................... can participate in the Championship according to the planned schedule.
For the kind attention and cooperation from H.E. Ambassador, we extend our gratitude.
position name,
(sign and stamp)
full name
Cc to the Honorable:
1. Minister of Youth and Sports of the Republic of INDONESIA;
2. ...........................................
E.
Format Surat Rekomendasi Penggunaan Prasarana dan/atau Sarana Olahraga (KOP SURAT)
Nomor : …………………………..
(Tempat), (Tgl., Bln., Thn.) Sifat : …………………………..
Lampiran : 1 (Satu) Berkas Hal
: Rekomendasi …………………………
Yth. …………………………..
………………………………… …………………………………
Menindaklanjuti surat ………………………. Nomor: ……………….., tanggal …………………, perihal ……………………. (terlampir), bersama ini disampaikan bahwa ……………….. bermaksud mengajukan permohonan penggunaan ……………………. untuk ………………….
Sehubungan hal tersebut, Kementerian Pemuda dan Olahraga pada prinsipnya merekomendasikan kepada ……………….. untuk memberikan tarif layanan khusus bagi …………………….. sebagaimana ketentuan (Peraturan Menteri Keuangan) ……………………..
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu/Saudara/i disampaikan terima kasih.
Nama Jabatan,
(Tanda Tangan dan Cap)
Nama Lengkap
Tembusan Yth:
1. …………………………………
2. …………………………………
3. …………………………………
F.
Format Surat Rekomendasi Pembebasan Bea Masuk (KOP SURAT)
Nomor : …………………………..
(Tempat), (Tgl., Bln., Thn.) Sifat : …………………………..
Lampiran : 1 (Satu) Berkas Hal
: Rekomendasi …………………………
Yth. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Up. Direktur Fasilitas Kepabeanan Kementerian Keuangan Republik INDONESIA di Jakarta
Menindaklanjuti Surat …………… Nomor : ……………………….
tanggal …………………….., dengan hormat disampaikan bahwa ………………………….
menerima/mengimpor bantuan hibah dari ………………….
berupa …………………, dalam rangka …………………………, dengan rincian barang sebagaimana terlampir.
Sehubungan hal tersebut, memperhatikan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.04/2016 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang untuk keperluan olahraga yang diimpor oleh Induk Organisasi Olahraga Nasional, mohon kiranya Saudara berkenan memberikan dukungan berupa pembebasan bea masuk barang impor sekaligus percepatan atas pengeluaran barang impor dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan rincian barang sebagaimana terlampir.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, disampaikan terima kasih.
Nama Jabatan,
(Tanda Tangan dan Cap)
Nama Lengkap
Tembusan Yth:
1. Menteri Pemuda dan Olahraga;
2. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan;
3. Direktur impor, Kementerian Perdagangan;
4. Kepala Kantor Kepabeanan ………………..; dan
5. …………………………..
G.
Format Surat Rekomendasi Pengecualian Impor (KOP SURAT)
Nomor : ………………….
(Tempat), (Tgl., Bln., Thn.) Sifat : …………………… Lampiran : 1 (Satu) Berkas Perihal : Rekomendasi .............................
Yth. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Republik INDONESIA Jl. M. I. Ridwan Rais, No. 5, Jakarta Pusat 10110
Menindaklanjuti surat ……………… Nomor: ………………………… tanggal ……………………., perihal ……………………………., dengan hormat disampaikan bahwa ………………………….
Adapun rincian jumlah, jenis/spesifikasi barang dan perkiraan nilai pabean di pelabuhan tempat pembongkaran adalah sebagai berikut:
1. Jumlah dan Jenis Barang:
……………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………… …………
2. Perkiraan Nilai Pabean : ……………………….
3. Pelaksana Impor
: ……………………….
4. Pelabuhan Masuk
: ……………………….
5. Waktu Pemasukan
: ……………………….
Sehubungan hal tersebut, merujuk ketentuan Pasal 26 ayat (1) huruf i UNDANG-UNDANG Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UNDANG-UNDANG Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Ketentuan Pasal 50 Ayat (1) huruf e Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor mohon kiranya Saudara berkenan memberikan dukungan pengecualian berupa pembebasan bea masuk barang impor yang terkena LARTAS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu/Saudara/i, disampaikan terima kasih.
Nama Jabatan,
(Tanda Tangan dan Cap)
Nama Lengkap
Tembusan Yth:
1. Direktur Jenderal Bea dan Cukai;
2. .......................................; dan
3. .......................................
MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
ARIO BIMO NANDITO ARIOTEDJO