Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI OLAHRAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kerangka kebijakan dalam rangka pengembangan Industri Olahraga dilaksanakan sesuai rencana pembangunan jangka menengah nasional dan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Koreksi Anda