Koreksi Pasal 37
PERMEN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI OLAHRAGA
Teks Saat Ini
Peran serta Masyarakat dalam pembinaan dan Pengembangan Industri Olahraga bertujuan untuk mendorong partisipasi Masyarakat dalam meningkatkan kemajuan dan keberhasilan Industri Olahraga yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Koreksi Anda
