Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI OLAHRAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. bentuk Industri Olahraga; b. strategi Pengembangan Industri Olahraga; c. kerja sama dalam rangka pembinaan dan Pengembangan Industri Olahraga; d. pengembangan wisata Olahraga; e. peran serta Masyarakat dalam pembinaan dan Pengembangan Industri Olahraga; dan f. pemantauan dan evaluasi.
Koreksi Anda