Pasal 1
Tata Naskah Dinas Kementerian Pemuda dan Olahraga dimaksudkan sebagai pedoman dalam pengelolaan naskah dinas di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
PERMEN Nomor 3 Tahun 2020
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.