Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang STANDAR PRASARANA OLAHRAGA DAN SARANA OLAHRAGA CABANG OLAHRAGA ANGKAT BESI
Teks Saat Ini
Prasarana Olahraga cabang Olahraga angkat besi tipe C sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 terdiri atas fasilitas:
a. ruang pertandingan;
b. auditorium;
c. ruang Pengurus Provinsi;
d. ruang kesehatan;
e. area timbang badan;
f. area istirahat Olahragawan; dan
g. tempat (venue) latihan.
Koreksi Anda
