Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang STANDAR PRASARANA OLAHRAGA DAN SARANA OLAHRAGA CABANG OLAHRAGA ANGKAT BESI
Teks Saat Ini
(1) Prasarana Olahraga cabang Olahraga angkat besi tipe B sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf b merupakan Prasarana Olahraga cabang Olahraga angkat besi yang digunakan untuk penyelenggaraan kompetisi tingkat nasional.
(2) Kompetisi tingkat nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. pekan Olahraga nasional;
b. pekan Olahraga pelajar nasional; dan
c. kejuaraan tingkat nasional.
Koreksi Anda
