Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang STANDAR PRASARANA OLAHRAGA DAN SARANA OLAHRAGA CABANG OLAHRAGA ANGKAT BESI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Perlengkapan pertandingan primer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (3) huruf b merupakan alat yang harus digunakan untuk pemanasan dan pertandingan. (2) Perlengkapan pertandingan primer sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. pakaian Olahraga angkat besi (weightlifting suites); dan b. sepatu.
Koreksi Anda