Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang STANDAR PRASARANA OLAHRAGA DAN SARANA OLAHRAGA CABANG OLAHRAGA ANGKAT BESI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka penyediaan Prasarana Olahraga dan Sarana Olahraga cabang Olahraga angkat besi, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus mengutamakan penggunaan produk industri Olahraga dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda