Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PERMEN Nomor 16 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2023 tentang STANDAR PELATIHAN PELATIH OLAHRAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Persyaratan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf a meliputi: a. berprestasi minimal di tingkat nasional; b. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah; c. melampirkan surat keterangan catatan kepolisian; dan d. melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.
Koreksi Anda