Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 66

PERMEN Nomor 16 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2023 tentang STANDAR PELATIHAN PELATIH OLAHRAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Deputi yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang peningkatan prestasi Olahraga mengembangkan sistem informasi Pelatihan Pelatih Olahraga yang terintegrasi sebagai media informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan Pelatihan Pelatih Olahraga. (2) Sistem informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdapat dalam portal resmi Kementerian.
Koreksi Anda