Koreksi Pasal 49
PERMEN Nomor 16 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2023 tentang STANDAR PELATIHAN PELATIH OLAHRAGA
Teks Saat Ini
Komponen pelaksanaan Pelatihan Pelatih Olahraga terdiri atas:
a. waktu pelatihan;
b. metode pelatihan; dan
c. Kurikulum dan Mata Pelatihan.
Koreksi Anda
