Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERMEN Nomor 16 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2023 tentang STANDAR PELATIHAN PELATIH OLAHRAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengelola Pelatihan Pelatih Olahraga merupakan pegawai pada penyelenggara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8. (2) Pengelola Pelatihan Pelatih Olahraga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertugas melakukan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi pengelola Pelatihan Pelatih Olahraga.
Koreksi Anda