Koreksi Pasal 23
PERMEN Nomor 16 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2023 tentang STANDAR PELATIHAN PELATIH OLAHRAGA
Teks Saat Ini
(1) Komponen metode pembelajaran Pelatihan Pelatih Olahraga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) huruf c disesuaikan dengan Kurikulum.
(2) Metode pembelajaran Pelatihan Pelatih Olahraga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni keseluruhan cara dan teknik penyampaian materi dalam proses
Pelatihan Pelatih Olahraga yang berbentuk subkomponen:
a. ceramah;
b. studi kasus;
c. diskusi;
d. praktik/simulasi;
e. presentasi; dan
f. Aktualisasi.
Koreksi Anda
