Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 16 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2023 tentang STANDAR PELATIHAN PELATIH OLAHRAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Komponen metode pembelajaran Pelatihan Pelatih Olahraga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) huruf c disesuaikan dengan Kurikulum. (2) Metode pembelajaran Pelatihan Pelatih Olahraga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni keseluruhan cara dan teknik penyampaian materi dalam proses Pelatihan Pelatih Olahraga yang berbentuk subkomponen: a. ceramah; b. studi kasus; c. diskusi; d. praktik/simulasi; e. presentasi; dan f. Aktualisasi.
Koreksi Anda