Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 16 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2023 tentang STANDAR PELATIHAN PELATIH OLAHRAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penilaian terhadap komponen dasar hukum pendirian penyelenggara Pelatihan Pelatih Olahraga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf a meliputi subkomponen keabsahan: a. peraturan perundang-undangan atau surat keputusan pendirian penyelenggara Pelatihan Pelatih Olahraga; dan b. keputusan yang mendasari penyelenggaraan Pelatihan Pelatih Olahraga.
Koreksi Anda