Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 16 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2023 tentang STANDAR PELATIHAN PELATIH OLAHRAGA
Teks Saat Ini
Pelatihan Pelatih Olahraga tingkat dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a merupakan pelatihan yang diberikan agar Pelatih Olahraga memiliki Kompetensi untuk membina dan mengembangkan kemampuan dan bakat anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun, yang meliputi:
a. keterampilan gerak dasar (fundamental movement skill and fundamental sports skills);
b. kecakapan dasar (physical literacy); dan
c. membangun kemampuan gerak (motor ability) dan pendidikan gerak (motor educability).
Koreksi Anda
