Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 16 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2023 tentang STANDAR PELATIHAN PELATIH OLAHRAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pelatihan Pelatih Olahraga dilaksanakan secara berjenjang sesuai dengan Kompetensi calon peserta Pelatihan Pelatih Olahraga. (2) Jenjang Pelatihan Pelatih Olahraga meliputi: a. Pelatihan Pelatih Olahraga tingkat dasar; b. Pelatihan Pelatih Olahraga tingkat madya; dan c. Pelatihan Pelatih Olahraga tingkat utama.
Koreksi Anda