Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 16 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2023 tentang STANDAR PELATIHAN PELATIH OLAHRAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam menyelenggarakan Pelatihan Pelatih Olahraga bagi: a. Kementerian; b. Pemerintah Daerah provinsi; c. Pemerintah Daerah kabupaten/kota; d. IOCO tingkat pusat; e. IOCO tingkat provinsi; f. IOCO tingkat kabupaten/kota; dan g. klub Olahraga/perkumpulan Olahraga. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan: a. menjadi acuan dalam penyelenggaraan Pelatihan Pelatih Olahraga yang sistematis, terstruktur, berkelanjutan dan terstandardisasi; b. menjamin ketersediaan Pelatih Olahraga yang berkualitas sesuai dengan standar kepelatihan Olahraga dan memiliki sertifikat Kompetensi nasional; c. mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya Pelatihan Pelatih Olahraga; dan d. menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan Pelatihan Pelatih Olahraga.
Koreksi Anda