Koreksi Pasal 24
PERMEN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Parameter Tes Kondisi Fisik Olahragawan pada Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah dan Nasional
Teks Saat Ini
Pelaksanaan Parameter Tes Kondisi Fisik Olahragawan pada evaluasi berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf b merupakan rangkaian tes yang dilaksanakan pada proses pembinaan Olahragawan pada Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi tingkat daerah dan nasional.
Koreksi Anda
