Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Parameter Tes Kondisi Fisik Olahragawan pada Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah dan Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan Parameter Tes Kondisi Fisik Olahragawan pada evaluasi berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf b merupakan rangkaian tes yang dilaksanakan pada proses pembinaan Olahragawan pada Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi tingkat daerah dan nasional.
Koreksi Anda