Koreksi Pasal 21
PERMEN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Parameter Tes Kondisi Fisik Olahragawan pada Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah dan Nasional
Teks Saat Ini
Parameter Tes Kondisi Fisik diterapkan pada:
a. tahap seleksi; dan
b. evaluasi berkala.
Koreksi Anda
