Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Parameter Tes Kondisi Fisik Olahragawan pada Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah dan Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tes kemampuan fisik khusus (Specific Physical Ability) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 sampai dengan Pasal 19 diterapkan sesuai dengan kebutuhan standar teknis cabang Olahraga.
Koreksi Anda