Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Parameter Tes Kondisi Fisik Olahragawan pada Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah dan Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tes daya ledak otot sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b merupakan tes yang dilakukan guna mengukur kemampuan otot Olahragawan untuk mengerahkan tenaga yang maksimal dalam waktu yang singkat. (2) Tes daya ledak otot sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan lompat jauh tanpa awalan (standing broad jump).
Koreksi Anda