Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 15 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYUSUNAN DESAIN OLAHRAGA DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pemerintah Daerah MENETAPKAN rancangan DOD menjadi DOD dengan Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati/Wali Kota. (2) Penetapan rancangan DOD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Peraturan Menteri ini berlaku.
Koreksi Anda