Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 15 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYUSUNAN DESAIN OLAHRAGA DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk: a. penyeragaman penyusunan DOD di daerah provinsi dan kabupaten/kota; b. percepatan implementasi DBON di daerah provinsi dan kabupaten/kota; dan c. menghasilkan DOD yang operasional, implementatif, dan sinergis dengan DBON.
Koreksi Anda