Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi
Teks Saat Ini
Mekanisme pelaksanaan kongres/musyawarah atau sebutan lainnya bagi Organisasi Olahraga lingkup Olahraga Prestasi yang bersifat berjenjang dilakukan dengan sistem perwakilan.
Koreksi Anda
