Koreksi Pasal 53
PERMEN Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi
Teks Saat Ini
Pada saat peraturan Menteri ini mulai berlaku, pengelolaan Organisasi Olahraga lingkup Olahraga Prestasi harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
Koreksi Anda
