Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 53

PERMEN Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat peraturan Menteri ini mulai berlaku, pengelolaan Organisasi Olahraga lingkup Olahraga Prestasi harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
Koreksi Anda