Koreksi Pasal 25
PERMEN Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi
Teks Saat Ini
Organisasi Olahraga lingkup Olahraga Prestasi harus mengatur mekanisme penyelesaian sengketa dalam AD dan ART.
Koreksi Anda
