Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2023 tentang LAYANAN INFORMASI PUBLIK PADA KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 diumumkan paling sedikit 6 (enam) bulan sekali.
Koreksi Anda