Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PERMEN Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2023 tentang LAYANAN INFORMASI PUBLIK PADA KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 dibuat dalam bentuk: a. ringkasan mengenai gambaran umum pelaksanaan layanan Informasi Publik; dan b. laporan lengkap yang merupakan gambaran utuh pelaksanaan layanan Informasi Publik.
Koreksi Anda