Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 63

PERMEN Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2023 tentang LAYANAN INFORMASI PUBLIK PADA KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan yang diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan layanan Informasi Publik bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara Kementerian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda