Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 13 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2023 tentang FASILITASI PEMUSATAN LATIHAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretaris tim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 mempunyai tugas memberikan dukungan administrasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi tim pelaksana fasilitasi Pelatnas.
Koreksi Anda