Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERMEN Nomor 13 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2023 tentang FASILITASI PEMUSATAN LATIHAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Menteri MENETAPKAN promosi dan degradasi cabang Olahraga dengan mempertimbangkan rekomendasi tim pelaksana fasilitasi Pelatnas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29. (2) Promosi dan degradasi cabang Olahraga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
Koreksi Anda