Koreksi Pasal 29
PERMEN Nomor 13 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2023 tentang FASILITASI PEMUSATAN LATIHAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27, tim pelaksana fasilitasi Pelatnas menyampaikan rekomendasi promosi dan degradasi cabang Olahraga kepada Menteri.
Koreksi Anda
