Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERMEN Nomor 13 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2023 tentang FASILITASI PEMUSATAN LATIHAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Promosi dan degradasi diterapkan untuk cabang Olahraga yang masuk dalam kategori I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 ayat (1) huruf a. (2) Promosi dan degradasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam rangka memenuhi target capaian prestasi sesuai DBON.
Koreksi Anda