Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 13 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2023 tentang FASILITASI PEMUSATAN LATIHAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. pemberian fasilitasi; b. kriteria dan klasifikasi pemberian fasilitasi; c. pelaksanaan pemberian fasilitasi d. promosi dan degradasi cabang Olahraga; dan e. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
Koreksi Anda