Pasal 1
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga adalah sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Peraturan Menteri ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
PERMEN Nomor 1175 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.