Koreksi Pasal 60
PERMEN Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Teks Saat Ini
Pengguna Barang MENETAPKAN indikator kinerja di bidang pengelolaan BMN pada unit yang membidangi pengelolaan BMN.
Koreksi Anda
