Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Biro Perencanaan, Manajemen Kinerja, dan Data terdiri atas: a. Bagian Tata Kelola Data dan Informasi; dan b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Koreksi Anda