Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Sekretariat Kementerian terdiri atas: a. Biro Perencanaan, Manajemen Kinerja, dan Data; b. Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol; c. Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi; d. Biro Hukum dan Kerja Sama; dan e. Biro Keuangan dan Umum.
Koreksi Anda