Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENINGKATAN DAYA SAING KEWIRAUSAHAAN PEMUDA DI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk memastikan pelaksanaan peningkatan daya saing Kewirausahaan Pemuda di daerah sejalan dengan rencana aksi daerah pelayanan Kepemudaan, tim kolaboratif bersinergi dengan tim koordinasi daerah Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota penyelenggaraan pelayanan Kepemudaan.
Koreksi Anda