Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang KEMUDAHAN DAN BANTUAN PEMBIAYAAN PERUMAHAN BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan pembayaran subsidi bunga kredit perumahan atas perjanjian kredit yang telah dibuat sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku, tetap dilaksanakan sampai dengan masa pemberian subsidi berakhir.
Koreksi Anda