Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang PEMBERIAN FASILITAS BANTUAN MESIN DAN PERALATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
LPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ditetapkan melalui pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda