Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang PEMBERIAN FASILITAS BANTUAN MESIN DAN PERALATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan Restrukturisasi untuk Industri Kecil dan Industri Menengah dilakukan oleh Direktur Jenderal dengan dibantu oleh LPP dan Tim Teknis.
Koreksi Anda