Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 84 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 84 Tahun 2024 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kementerian Perindustrian

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan dalam pelaksanaan JDIH Kementerian Perindustrian bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda