Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 84 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 84 Tahun 2024 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kementerian Perindustrian
Teks Saat Ini
Pengelolaan JDIH Kementerian Perindustrian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai standar pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
Koreksi Anda
