Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 82 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2024 tentang Penggunaan Mesin Produksi Buatan Dalam Negeri Dalam Rangka Pemanfaatan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Produksi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Berdasarkan permohonan penerbitan Surat Keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Direktur Jenderal melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian data dan dokumen yang diajukan. (2) Dalam melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian data dan dokumen yang diajukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Direktur Jenderal menugaskan Direktur.
Koreksi Anda