Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 82 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2024 tentang Penggunaan Mesin Produksi Buatan Dalam Negeri Dalam Rangka Pemanfaatan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Produksi
Teks Saat Ini
(1) Perusahaan Industri mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan kepada Direktur Jenderal secara elektronik melalui SIINas.
(2) Permohonan Surat Keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan mengunggah:
a. surat permohonan yang dicetak melalui SIINas;
b. Perizinan Berusaha;
c. hasil penghitungan nilai TKDN yang diterbitkan oleh LVI;
d. bukti pembangunan atau pengembangan Industri dalam rangka penanaman modal berupa tangkapan layar (screen capture) perubahan kapasitas dari sistem Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik;
e. alur proses produksi sesuai dengan ruang lingkup proyek pembangunan atau pengembangan Industri dalam rangka penanaman modal; dan
f. surat pernyataan bermeterai mengenai kebenaran data dan/atau dokumen yang disampaikan.
Koreksi Anda
