Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 80 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2024 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Manufaktur Otomotif Roda Empat
Teks Saat Ini
KKNI Bidang Industri Manufaktur Otomotif Roda Empat menjadi pedoman dalam:
a. pengembangan program dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi;
b. pelaksanaan sertifikasi kompetensi;
c. pengembangan sumber daya manusia yang meliputi rekrutmen, seleksi, dan sistem karir; dan
d. pengakuan dan penyetaraan Kualifikasi.
Koreksi Anda
